Menurut Perper 83 tahun 2017 tentang KEBIJAKAN STRATEGIS PANGAN DAN GIZI Bahwa pembangunan pangan dan gizi dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta untuk memberikan daya ungkit dan dorongan kuat yang efektif dan efisien di bidang pangan dan gizi.
Adapun kebijakan strategis pembangunan pangan dan gizi diarahkan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Dimana terdapat 5 (lima) pilar dalam rencana aksi nasional pangan dan gizi yang harus dilakukan secara komprehensif, yaitu:
1. Perbaika gizi masyarakat
2. Peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam
3. Mutu keamanan pangan
4. Perilaku hidup bersih dan sehat
5. Koordinasi pembangunan pangan dan gizi
Hasil yang diharapkan dalam RAD – PG tersebut dapat menunjang kebijakan yang terarah tentang implementasi strategis pangan dan gizi yang tepat sasaran serta dapat menunjang program pemerintah tentang kebijakan strategis pangan dan gizi. tujuan diadakanya penyusunan rencana aksi daerah pangan dan Gizi di Kabupaten Bondowoso antaralain :
1. Untuk mengetahui bagaimana implementasi peran dan fungsi masing-masing stakeholder’s dalam kerangka pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi di Kabupaten Bondowoso.
2. Untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan strategis pangan dan gizi di Kabupaten Bondowoso dalam kerangka pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi.
3. Merumuskan alternatif grand strategy kebijakan rencana aksi pangan dan gizi di Kabupaten Bondowoso ke depan yang berkelanjutan (sustainable).
Berita Terkait
RAPAT EVALUASI PERSIAPAN…
Pada Hari Rabu Tanggal 2 September…
CASCADING TAHUN 2019…
Tujuan Meningkatkan Kualitas Sistem Perencanaan Pembangunan…
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN…
Pemerintah indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan…
SOSIALISASI PERDA NO…
Dinamika peraturan perundangan yang diterbitkan oleh…
FORUM KONSULTASI PUBLIK…
Pada hari Senin Tanggal 08 Maret…
EVALUASI INDEKS PEMBANGUNAN…
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang…