Pelaksanaan Mentoring Anti Proverty Program Kabupaten Bondowoso Pada Tanggal 2 Februari 2021 Sebagai Tindak Lanjut Kegiatan Sebelumnya Untuk Menghasilkan Proposal APP Tahun 2022 yang Diharapkan Dapat Melakukan Evaluasi Terhadap Program Kerja Masyarakat yang Terhimpun Dalam APP yang Telah Dikerjakan Selama 15 Tahun Sehingga Program Tersebut Dapat Dilaksanakan Sesuai Dengan Peraturan Gubernur yang Berlaku.
Dilihat Dari Potensi Daerah Kabupaten Bondowoso Sebelum APP Berjalan Masyarakat Telah Membentuk Pokmas yang Memanfaatkan Potensi Daerah yang Dimiliki. Tujuan Dibentuknya APP yakni Mendukung Program Kerja Masyarakat yang Telah Berjalan Untuk Dapat Menambah Penghasilan Masyarakat dan Menyerap Tenaga Kerja yang Akhirnya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Bentuk Dukungan Untuk Pengembangan APP di Masyarakat Berupa Pelatihan dan Sarana Prasarana.
Berita Terkait
RAPAT KOORDINASI DRAFT…
Berdasarkan peraturan pemerintah republik indonesia Nomor…
FORUM PERANGKAT DAERAH…
Bappeda Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Forum Perangkat…
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL…
Dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan dan…
MONITORING DAN EVALUASI…
Pemerintah kabupaten bondowoso mengadakan video confrence…
INSTRUMEN MONITORING dan…
Menurut amanat Undang – undang Nomor…
PERUBAHAN APBD TAHUN…
etelah dilakukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah…